Mukadimah

Lakukan pekerjaan Anda setiap hari sesukses mungkin. Sekecil apa pun pekerjaan Anda, lakukan dengan gemilang sehingga membuat Anda merasa bangga dan bahagia dengan pekerjaan Anda tersebut. Kemudian rayakan dan syukuri apa yang bisa Anda lakukan hari ini. Ingat, sukses membawa kepada sukses lainnya.


Pengenalan Potensi Lahan Basah (Wetland)

Author: Blacky_Whity / Label:


Apa sich Lahan Basah itu??

Trus apa hubungannya sama Konvensi Ramsar??

Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan yang ditandatangani di kota Ramsar, Iran. Konvensi Ramsar disusun dan disetujui negara-negara peserta sidang pada tanggal 2 Februari 1971 dan mulai berlaku 21 Desember 1975. Nama resmi konvensi ini adalah The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat. Konvensi Ramsar diratifikasi pemerintah Indonesia pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991. Beberapa keputusan penting dalam Konvensi Ramsar antara lain: (1) Merasa percaya bahwa konservasi lahan basah berikut flora dan faunanya dapat dijamin oleh perpaduan kebijakan-kebijakan nasional yang berwawasan luas dengan tindakan internasional yang terkoordinasi; (2) Pasal 2: Setiap anggota hendaknya menunjuk lahan basah yang baik di dalam daerahnya untuk dicantumkan pada Daftar Lahan Basah Kepentingan Internasional. Indonesia: (a) TN. Berbak – Jambi; (b) SM. Danau Sentarum; dan (3) Pasal Para anggota hendaknya merumuskan dan melaksanakan perencanaannya dalam rangka meningkatkan pelestarian lahan basah yang termasuk dalam daftar dan sejauh mungkin memanfaatkan lahan basah secara bijaksana di dalam daerahnya.

Definisi lahan basah menurut Konvensi Ramsar 1991 adalah daerah payau, paya, tanah gambut atau perairan, baik yang bersifat alami maupun buatan, tetap ataupun sementara, dengan perairannya yang tergenang ataupun mengalir, tawar, agak asin ataupun asin, termasuk daerah-daerah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari enam meter pada waktu air surut

Luas lahan basah (wetland) di dunia mencapai 8.558.000 km2 atau lebih dari 6% luas permukaan bumi yang terbagi atas zona polar 200.000 km2; Boreal 2.558.000 km2; sub Boreal km2; sub tropis km2 dan zona tropis 2.638.000 km2 (Maltby and Tuner, 1983). Indonesia termasuk ke dalam tujuh negara di Asia Pasifik yang mempunyai lahan basah yang didukung oleh keanekaragaman lahan basah yang luas. Kini, luas lahan basah di Indonesia adalah sekitar 30,3 juta ha.Sejumlah 1.616 lokasi lahan basah dengan luas keseluruhan 1.455.000 km² dimasukkan ke dalam Daftar Ramsar Lahan Basah Penting bagi Dunia. Lokasi lahan basah yang dilindungi Konvensi Ramsar disebut situs Ramsar. Negara yang memiliki situs Ramsar terbanyak adalah Britania Raya (164 situs), sedangkan Kanada memiliki situs Ramsar terluas dengan sekitar 130.000 km² lahan basah, termasuk Teluk Queen Maud yang luasnya 62.800 km².

Sampai tanggal 2 Februari 2007 terdapat 154 negara penandatangan konvensi yang merupakan peningkatan dari sejumlah 119 negara di tahun 2000, dan 18 negara pendiri di tahun 1971. Negara peserta konvensi bertemu setiap 3 tahun sekali di Konferensi Para Pihak yang pertama kali diadakan tahun 1980 di Cagliari, Italia. Amandemen disetujui di Paris (tahun 1982) dan di Regina (tahun 1987).

Konvensi Ramsar memiliki komisi tetap, panel inspeksi keilmuan, dan sekretariat. Markas besar Konvensi Ramsar terletak di Gland, Swiss bersama-sama dengan IUCN.

0 komentar:

Posting Komentar

Kasih tanggapannya yaa,.